Editorial Chandra 23/09/2026 Kanit III Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, serta menjalankan tugas di lingkungan Propam Polda Aceh dan sejumlah jabatan lainnya. Dengan penugasan baru tersebut, Kompol Machfud kini kembali menjalankan tugas di lingkungan Ditreskrimsus Polda Aceh, khususnya pada bidang penanganan tindak pidana tertentu.
Kategori: Kabar Korupsi
Kejari Lhokseumawe Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong
Untuk kepentingan penyidikan, ketiga tersangka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe selama 20 hari ke depan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.




