Kejari Lhokseumawe Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong

Untuk kepentingan penyidikan, ketiga tersangka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe selama 20 hari ke depan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.