Saat memantau Aktivitas Pengolahan Kayu Ilegal loging dilapangan terkesan berpesta pora Menikmati Banyaknya Jumlah Kayu Merah Yang Sesungguhnya telah Banyak Menimbulkan Persoalan seperti Bencana Alam, kita juga mengetahui awal tahun 2022 mengalami Banjir Aceh Utara dan Aceh Timur dibeberapa titik. Dan Jalanan pun Rusak Akibat Aktifitas Mobil Ilegal Monaldar mandir diarea Kilang Kayu yang Beroperasi mengubah kayu menjadi legal, kemudian menikmati uang Haram tersebut yang menimbulkan kerugian yang berdampak banyak terhadap orang lain, seperti habitat Gajah yang turun kepemukiman penduduk akibat suara yang mendaung keras mesin sinsow pembelah kayu.
Blog
MENGUNGKAP Misteri dan Tabir Gelap Ilegal loging di Aceh Timur
Meski kita tahu Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Kapolres Aceh Timur menghadiri kegiatan itu dalam rangka memperingati Hari Pohon Sedunia Tahun 2021 yang jatuh pada hari Minggu tanggal 21 November 2021 lalu.
Harapan Keluarga Pelaku Pencuri Ternak Udang Tambak milik Warga untuk segera diberi kesempatan Penangguhan.
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Aspirasi Pemuda Aceh Rakyat Indonesia Aktifis Pemantauan Hukum Dan Hak Asasi Manusia atau disingkat LSM GASPARI, menghimbau untuk segera melakukan Penangguhan Tahanan Pelaku Pencurian Ternak Milik Warga Masyarakat Gampong MONJAMBEE yang hanya mengalami kerugian 300rb.
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H Berbaur bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Beutong, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas
Editorial Chandra (9/10/2026) Kapolres Nagan Raya juga mengharapkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas, mencegah potensi gangguan keamanan, serta menyelesaikan berbagai permasalahan sosial melalui koordinasi dan komunikasi yang baik.
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi berserta Forkopimda Musnahkan 10,5 Kg Sabu dan 19,3 Kg Ganja
Editorial Chandra (9/10/2026) ”Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen dari Polres Bireuen dalam menjaga transparansi, dan akuntabilitas serta memenuhi amanat undangan-undang nomor 35 tahun 2029 tentang narkotika," ujar Kapolres Bireuen.
SINERGITAS POLRES LANGSA BERSAMA BEA CUKAI GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA 46,6 Kg Sabu
Report By Chandra (2/10/2026)Kapolres menyebut penyitaan puluhan kilogram sabu tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 372.800 jiwa, dengan asumsi satu gram sabu digunakan oleh sekitar delapan orang. "Pengungkapan puluhan kilogram sabu-sabu tersebut memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara serta mendukung pemberantasan narkotika dan perlindungan generasi muda," kata Hyrowo. Pengungkapan ini menjadi langkah Polres Langsa bersama Bea Cukai dalam memutus jalur masuk narkotika jaringan internasional sekaligus mencegah peredarannya lebih luas di Indonesia. Report By Chandra (2/10/2026)
Kadisdikbud Aceh Aceh Apresiasi Tiga SDN Lolos Sembaksa Juara Indonesia Tahap II
Report By Chandra (29/09/2026) "Kami sangat banyak dan danpresiasi desak para siswa, guru. Lolos ke tahap II tahap ini prestasi adalah luar biasa," Kata Jamaluddin. Senin (28/9/2026).
SAT RESKRIM Polres Nagan Raya Sejak Januari hingga September 2026 Selesaikan 18 Perkara melalui Keadilan Restorative Justice
REPORT By Chandra (24/09/2026)Sumber_Humas polres Nagan Raya Sat Reskrim Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum, serta memastikan setiap perkara yang ditangani dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
SAT RESKRIM Polres Nagan Raya Sejak Januari hingga September 2026 Selesaikan 18 Perkara melalui Keadilan Restorative Justice
Report By Chandra (24/09/2026) Sumber_Humas polres Nagan Raya Hal tersebut menjadi bagian dari upaya Sat Reskrim Polres Nagan Raya untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, humanis, dan berkeadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Penegakan hukum bukan hanya tentang menghukum, tetapi juga tentang bagaimana menghadirkan pemulihan, tanggung jawab, perdamaian, dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tambah Kasat Reskrim. Dengan pendekatan tersebut, Sat Reskrim Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum, serta memastikan setiap perkara yang ditangani dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Satresnarkoba Polres Nagan Raya Amankan Pelaku dan Sita 28,82 Gram Sabu di Darul Makmur
Report By Chandra (23/09/2026) Sumber : humas polres nagan raya Atas dugaan perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya bersama menciptakan Kabupaten Nagan Raya yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.”ujar Kapolres nagan raya "
Mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya DIPROMOSIKAN KE SUBDIT IV DISKRIMSUS POLDA ACEH
Editorial Chandra 23/09/2026 Kanit III Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, serta menjalankan tugas di lingkungan Propam Polda Aceh dan sejumlah jabatan lainnya. Dengan penugasan baru tersebut, Kompol Machfud kini kembali menjalankan tugas di lingkungan Ditreskrimsus Polda Aceh, khususnya pada bidang penanganan tindak pidana tertentu.
“Gerakan Merdeka dari Sampah” Polres Aceh Tengah Bersama Pemuda dan Lintas Instansi Bersihkan Pante Menye
Report by Chandra (21/09/26) Dalam arahannya, Bupati Aceh Tengah yang diwakili Plt. Sekda mengajak generasi muda menjadi pelopor kebersihan lingkungan dengan menjaga sungai, jalan raya, lahan pertanian, dan kawasan hutan dari pencemaran sampah. “Pemuda dan pemudi adalah kekuatan utama perubahan. Merdeka dari sampah berarti membangun lingkungan yang bersih, sehat, dan terbebas dari pencemaran serta risiko bencana akibat sampah,” demikian pesan yang disampaikan.
Dalam Fasilitasi Pemulangan 13 Nelayan Asal Aceh Timur dari Thailand “Berakhir Penantian 6 Bulan! Haji Uma dan Pemerintah Aceh Berbagi Tugas”
Report By Chandra 19/09/26 Kasus mereka dinilai lebih berat karena saat penangkapan terjadi insiden yang menyebabkan tenggelamnya KM Langka Bahagia Satu serta kerusakan pada kapal Royal Thai Navy yang dianggap sebagai upaya melawan petugas. Berdasarkan informasi terkini setelah putusan pengadilan, 5 ABK Jalur Gaza harus menjalani tahanan lebih kurang dua tahun.
*Pedang Pora dan Tari Guel Warnai Lepas Sambut Kapolres Aceh Tengah Khidmat dan Suasana Haru*
Report By Chandra 14/9/2026 Diiringi lagu perpisahan dan pembacaan puisi, keduanya berjalan melewati gerbang utama Mapolres Aceh Tengah. Momen tersebut menjadi penanda berakhirnya masa tugas AKBP Muhamad Taufiq di Bumi Gayo sekaligus menjadi bagian dari catatan pengabdian dan kebersamaan bersama keluarga besar Polres Aceh Tengah. Estafet kepemimpinan pun berlanjut. Dari satu pemimpin kepada pemimpin berikutnya, pengabdian kepada masyarakat, menjaga keamanan, dan mempertahankan kepercayaan publik menjadi tanggung jawab yang terus diteruskan. Report By Chandra
Jabat Kapolres Aceh Tengah, Ini Rekam Jejak dan Prestasi AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H
Report By Chandra 13/09/2026 Kapolda Aceh atas keberhasilan mengungkap kasus kasus Viral dikota Dingin Takengon Tanah Gayo Lues, Selain itu, Taufik juga Pasca Bencana Banjir di Aceh dimana wilkum Aceh Tengah merupakan salah satu daerah yang terisolir, saat bencana Banjir September 2025 yang dimana Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mengunjungi Kota Takengon Aceh Tengah Berbekal pengalaman dan rekam jejak tersebut, AKBP Muhammad Taufik Sik, MH kini siap melanjutkan tugas pengabdian di Kabupaten Nagan Raya. Rotasi di tubuh Polri ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel. *Report By Chandra* 12 September 2026
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Lima Kapolres Jajaran
Pergantian jabatan, kata Joko, bukan sekadar perpindahan posisi, tetapi juga menjadi bagian dari estafet pengabdian. Setiap pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan mampu melanjutkan hal-hal baik yang telah dilakukan sekaligus menghadirkan inovasi sesuai dengan kebutuhan di wilayah tugas masing-masing
Haji Uma Langsung Hubungi WaliKota Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. “PPPK Kota Lhokseumawe Adukan Gaji Belum Dibayar sejak Juni”
Haji Uma turut berharap Pemerintah Kota Lhokseumawe menyiapkan proses pencairan agar pembayaran dapat segera dilakukan setelah pengesahan, sekaligus memberikan informasi yang jelas kepada para PPPK mengenai kepastian pembayaran gaji mereka
Personel Polres Aceh Tengah Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan Paska Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule
Polres Aceh Tengah melalui Kapolres AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan terus merespons cepat setiap kondisi yang berpotensi mengganggu keselamatan dan aktivitas masyarakat, termasuk akibat cuaca ekstrem.
Amankan dan Lakukan Pengaturan Arus Lalulintas Jalan Takengon-Bintang Personel Polres Aceh Tengah Turun ke Jalur Longsor
Petugas bersama unsur terkait kemudian melakukan pembersihan material longsor menggunakan satu unit buldoser milik BPBD Kabupaten Aceh Tengah. Setelah material disingkirkan, jalur tersebut kembali dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat.
“Sasar Titik Rawan Kejahatan” Kapolres Aceh Tengah Perkuat Patroli Malam
Ia menambahkan, pemetaan wilayah rawan dan patroli akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.
Kejari Lhokseumawe Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong
Untuk kepentingan penyidikan, ketiga tersangka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe selama 20 hari ke depan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
PENGUSAHA TAMBANG GALIAN C ILLEGAL NAZAR RAYEUK KAREUNG KEBAL HUKUM ALIAS TAK PERNAH TERSENTUH HUKUM
NAZAR mengelola Satu titik bukit lahan galian C yang beroperasi dengan menggunakan satu unit alat berat. Dari penghasilan itu, dia mengaku ikut memberi konstribusi pada perangkat desa setempat dan berkoordinasi dengan pemilik tanah. Hingga Berita Ini
Kapolres Aceh Tengah “Tanamkan Nilai-Nilai Patriotisme” Peringati Hari Juang Polri
Polres Aceh Tengah memperingati Hari Juang Polri 2026 dengan upacara yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Aceh Tengah, Jumat (21/8/2026) pukul 07.45 WIB. Momentum tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk menjaga semangat perjuangan, patriotisme, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pengutipan Retribusi Sampah Pakai Surat Palsu di Lhokseumawe Polisi Amankan Para Tersangka
"Modus yang dilakukan tersangka, mendatangi tempat usaha dan mengaku kalau dirinya adalah petugas pengutip retribusi sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe. Kemudian, Tersangka menanyakan pemilik tempat usaha dan apakah sudah menyetor retribusi sampah serta mencatatnya," ujar Kapolres. Lalu RS membuat kwitansi Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) lengkap dengan kop Pemko Lhokseumawe Dinas Lingkungan Hidup, tanda tangan atas nama petugas Yusra dan stempel. Selanjutnya, tersebut tersangka kembali ke tempat usaha untuk menyerahkan SSRD yang telah dibuat, sehingga pemilik usaha menjadi dan membayar sesuai nominal yang disebutkan di surat itu. "Tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya sebanyak 43 kali dengan sasaran tempat - tempat usahatang tersebar di Kecamatan Banda Sakti dan Muara Dua dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Rata - rata tempat usaha yang dipungut retribusi sampah untuk jangka waktu satu tahun jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 60 ribu sampai Rp 4.329,000, sementara total uang yang berhasil diambil tersangka Rp 11.260,000," pungkas AKBP Henki Ismanto.
Tak Bayar Pajak Selama 2 Tahun, Data Kendaraan Bermotor akan Dihapus dari Sistem, Ini Konsekuensinya
“Sebelum penghapusan data kendaraan akibat STNK mati dua tahun, akan ada peringatan yang dikirimkan kepada pemilik kendaraan,” Pungkas Asli Putra Kelahiran Aceh. Chaidir dikesempatan juga turut menerangkan “Artinya, sebelum penghapusan dari daftar Regident Ranmor,
PERJALANAN KARIR AJUN KOMISARIS BESAR POLISI HENKI ISMANTO SIK SANG PROMOTER KAPOLRES LHOKSEUMAWE “Siap Menuju Transformasi POLRI yang PRESISI”
Menjadi 8 Tahun Kemudian Ismanto Lulus PTIK Tahun 2012. Selanjut Putra dari Pasutri Ismail Betul dengan Yusnidar, Berketabahan dan Ketulusan hati Henki Kembali Lulus Sespimmen POLRI Di Tahun 2019 Untuk dapat Kami Sampaikan Menjelang HUT BHAYANGKARA KE 76 Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran pada tubuh Polri. Penyegaran atau mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1214/VI/KEP/2022, yang di dalamnya terdapat dua nama pejabat utama (PJU) dan empat Kapolres di jajaran Polda Aceh. Salahsatunya Dipromosikan Untuk Pertama Kalinya AKBP Henki Ismanto SiK Menjabat Sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres).




