BREAKING CP-NEWS

Media Catur Prasetya News Media

Mengungkapkan Fakta Dan Realita Yang Sesungguhnya telah

Breaking CP-NEWS

Pos baru di inbox Anda

Media Catur Prasetya News “Etika Jurnalistik & Siaran Beretika”

Etika Jurnalistik & Siaran Beretika Moral dan etika pada hakekatnya merupakan prinsip dan nilai-nilai yang menurut keyakinan seseorang atau masyarakat dapat diterima dan dilaksanakan secara benar dan layak. Dengan demikian, prinsip dan nilai-nilai tersebut berkaitan dengan sikap yang benar dan yang salah yang mereka yakini. Etika sendiri sebagai bagian dari falsafah merupakan sistem dari prinsip-prinsip moral termasuk aturan-aturan.

Kees Bertens, dalam bukunya “ETIKA” menyatakan bahwa Etika berasal dari kata Yunani Ethos, yang artinya sama dengan kata Latin “Mores”, yaitu adat, kebiasaan, cara pikir. Maksudnya, Etika adalah tentang adat, kebiasaan, cara pikir yang berlaku untuk suatu kelompok manusia tertentu (suku bangsa, kelompok profesi, pelaku usaha dll) , pada suatu waktu tertentu. Begitu juga Moral.

Jadi Media Catur Prasetya News tidak membedakan antara Etika dan Moral.

Ayo jalan-jalan

Media Catur Prasetya News “Liputan Khusus”

Headline Dokumentasi

Ka. UPTD BPKA Wil V Lhokseumawe
Samsat Jempol LHOKSEUMAWE
UPTD BPKA Wil V Lhokseumawe
Sinergitas antara Satlantas Polres Lhokseumawe UPTD BPKA Wil V Lhokseumawe

Tulisan Terakhir

Pengutipan Retribusi Sampah Pakai Surat Palsu di Lhokseumawe Polisi Amankan Para Tersangka

“Modus yang dilakukan tersangka, mendatangi tempat usaha dan mengaku kalau dirinya adalah petugas pengutip retribusi sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe. Kemudian, Tersangka menanyakan pemilik tempat usaha dan apakah sudah menyetor retribusi sampah serta mencatatnya,” ujar Kapolres.

Lalu RS membuat kwitansi Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) lengkap dengan kop Pemko Lhokseumawe Dinas Lingkungan Hidup, tanda tangan atas nama petugas Yusra dan stempel. Selanjutnya, tersebut tersangka kembali ke tempat usaha untuk menyerahkan SSRD yang telah dibuat, sehingga pemilik usaha menjadi dan membayar sesuai nominal yang disebutkan di surat itu.

“Tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya sebanyak 43 kali dengan sasaran tempat – tempat usahatang tersebar di Kecamatan Banda Sakti dan Muara Dua dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Rata – rata tempat usaha yang dipungut retribusi sampah untuk jangka waktu satu tahun jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 60 ribu sampai Rp 4.329,000, sementara total uang yang berhasil diambil tersangka Rp 11.260,000,” pungkas AKBP Henki Ismanto.

Tak Bayar Pajak Selama 2 Tahun, Data Kendaraan Bermotor akan Dihapus dari Sistem, Ini Konsekuensinya

“Sebelum penghapusan data kendaraan akibat STNK mati dua tahun, akan ada peringatan yang dikirimkan kepada pemilik kendaraan,” Pungkas Asli Putra Kelahiran Aceh. Chaidir dikesempatan juga turut menerangkan “Artinya, sebelum penghapusan dari daftar Regident Ranmor,

PERJALANAN KARIR AJUN KOMISARIS BESAR POLISI HENKI ISMANTO SIK SANG PROMOTER KAPOLRES LHOKSEUMAWE “Siap Menuju Transformasi POLRI yang PRESISI”

Menjadi   8 Tahun Kemudian Ismanto Lulus PTIK Tahun 2012. Selanjut Putra dari Pasutri Ismail Betul dengan Yusnidar, Berketabahan dan Ketulusan hati Henki Kembali Lulus Sespimmen POLRI Di Tahun 2019

Untuk dapat Kami Sampaikan Menjelang HUT BHAYANGKARA KE 76 Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran pada tubuh Polri. Penyegaran atau mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1214/VI/KEP/2022, yang di dalamnya terdapat dua nama pejabat utama (PJU) dan empat Kapolres di jajaran Polda Aceh. Salahsatunya Dipromosikan Untuk Pertama Kalinya AKBP Henki Ismanto SiK Menjabat Sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres).

Ladang Ganja Seluas Lebih Kurang 5,3 Hektar Di Pegunungan Lamteuba Juli 2022 Berhasil di Ungkap & di Musnahkan DITRESNARKOBA Polda Aceh

Krueng Raya | Catur Prasetya News – Pasukan Pemberantas Narkoba ditanah Serambi Mekkah Terus Kian ditingkatkan. Hal ini merupakan Komitmen Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar terkait War Drugs Oleh Pasukannya Personil Polri khususnya Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Aceh yang berkerjasama dalam Aksi Sinergitas Personel gabungan Polda Aceh, Bea cukai, BNNP, Kodim 0101/BS,Kompi B Yon 117 dan jajaran Polres Aceh Besar kembali ungkap dan memusnahkan ladang ganja seluas lebih kurang 5,3 hektar di 2 titik di pegunungan Gampong Puloe Kemukiman Lamteuba, Aceh Besar, Tepatnya aksi Tersebut Digelar sekiranya Kamis Pagi (21/7/22)

More Posts