
Bhayangkara Aceh News (BAN)
Kami adalah media Publik yang Menyampaikan Informasi Resmi dari Kepolisan Negara Republik Indonesia, dengan dengan Cara Profesional, Lugas dan Terpercaya

Tentang Kami
Prinsip Kami
Kami percaya akan dunia tempat setiap Warga Negara Indonesia berhak dapat perlindungan dan perlakuan yang sama. Misi kami yaitu Menyebarkan informasi yang diperoleh dari Kepolisan Negara Republik Indonesia dengan Profesional Lugas dan Terpercaya.
Kami melakukannya, dengan Menyebarluaskan Informasi Resmi dari Kepolisan Negara Republik Indonesia dengan Tanggung jawab atas Liputan dan Publikasi demi Masyarakat yang Memiliki Ilmu Pengetahuan dan Informasi yang dapat dipercaya

Cara Berkontribusi

Memberikan Sajian Informasi Resmi dari Kepolisan Negara Republik
Memberikan sajian Informasi Resmi dari Kepolisan Negara Republik Indonesia, baik Dari Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek
Memberikan Ruang Publik Masyarakat
Anda dapat berpartisipasi sekarang juga dengan menjadi Relawan. Daftar dan Anda akan bergabung dengan kelompok pembuat perubahan, sebuah jaringan yang cukup kuat untuk membawa perubahan positif di kehidupan anak-anak.
Memberikan RUANG ASPIRASI
Hadiah yang Anda berikan akan membantu Masyarakat, yaitu Menyampaikan Informasi Laporan warga yang dapat dipertanggungjawabkan. memfasilitasi Sarana Pengaduan, Saran Dan Kritik yang membangun.
serta membuat pelatihan, dan pendidikan sekaligus menciptakan Kaderisasi Jurnalis sebagai Balance of Control. Anda dapat membuat perubahan dan berpartisipasi dalam mewujudkan Indonesia yang Makmur, Aman , Sejahtera, dan Adil Yang Beradab.

Berita
Gerakan Terbaru
- Pengutipan Retribusi Sampah Pakai Surat Palsu di Lhokseumawe Polisi Amankan Para Tersangka“Modus yang dilakukan tersangka, mendatangi tempat usaha dan mengaku kalau dirinya adalah petugas pengutip retribusi sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe. Kemudian, Tersangka menanyakan pemilik tempat usaha dan apakah sudah menyetor retribusi sampah serta mencatatnya,” ujar Kapolres. Lalu RS membuat kwitansi Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) lengkap dengan kop Pemko Lhokseumawe Dinas Lingkungan Hidup, tanda tangan atas nama petugas Yusra dan stempel. Selanjutnya, tersebut tersangka kembali ke tempat usaha untuk menyerahkan SSRD yang telah dibuat, sehingga pemilik usaha menjadi dan membayar sesuai nominal yang disebutkan di surat itu. “Tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya sebanyak 43 kali dengan sasaran tempat – tempat usahatang tersebar di Kecamatan Banda Sakti dan Muara Dua dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Rata – rata tempat usaha yang dipungut retribusi sampah untuk jangka waktu satu tahun jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 60 ribu sampai Rp 4.329,000, sementara total uang yang berhasil diambil tersangka Rp 11.260,000,” pungkas AKBP Henki Ismanto.
- Tak Bayar Pajak Selama 2 Tahun, Data Kendaraan Bermotor akan Dihapus dari Sistem, Ini Konsekuensinya“Sebelum penghapusan data kendaraan akibat STNK mati dua tahun, akan ada peringatan yang dikirimkan kepada pemilik kendaraan,” Pungkas Asli Putra Kelahiran Aceh. Chaidir dikesempatan juga turut menerangkan “Artinya, sebelum penghapusan dari daftar Regident Ranmor,

Menjadi Jurnalis
Dengan tujuan membantu sebanyak mungkin orang, kami selalu kekurangan relawan yang berdedikasi. Harap hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.


Bahagia terasa bila segala khilaf & salah dapat saling dimaafkan, sebagai syukur menyambut IDUL FITRI walau jemari tak kuasa menjabat, kata menjadi jembatan.
Bila ada kata merangkai dusta, ada ucap berbunga lara, dan ada langkah berbuah dosa, kumohon maaf yang sebesar-besarnya. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan bathin.
Jika hati sejernih air, jangan biarkan ia keruh. Jika hati seputih awan, jangan biarkan ia menendang. Jika hati seindah bulan, hiasi ia dengan iman. Maaf untuk semua kesalahan. SELAMAT IDUL FITRI, MINAL AIDIN WAL FAIDZIN.






