Krueng Raya | Catur Prasetya News – Pasukan Pemberantas Narkoba ditanah Serambi Mekkah Terus Kian ditingkatkan. Hal ini merupakan Komitmen Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar terkait War Drugs Oleh Pasukannya Personil Polri khususnya Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Aceh yang berkerjasama dalam Aksi Sinergitas Personel gabungan Polda Aceh, Bea cukai, BNNP, Kodim 0101/BS,Kompi B Yon 117 dan jajaran Polres Aceh Besar kembali ungkap dan memusnahkan ladang ganja seluas lebih kurang 5,3 hektar di 2 titik di pegunungan Gampong Puloe Kemukiman Lamteuba, Aceh Besar, Tepatnya aksi Tersebut Digelar sekiranya Kamis Pagi (21/7/22)
Report by Chandra 21/7/22

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh yaitu Dipimpin Kombes Pol. Ruddi dalam keterangannya menyebutkan, Bahwa Pengungkapan dan Pemusnahan ladang ganja itu diawali oleh perjalanan jarak tempuh dengan jalan kaki selama lebih kurang memakan waktu 3 jam untuk bisa tiba di TKP.
dengan estimasi berat batang ganja keseluruhan diperkirakan mencapai 13 ton 325 kg,

Direktur DITRESNARKOBA Polda Aceh menyebutkan ” Saat tiba di lokasi sekira pukul 11.00 WIB, tim gabungan Pasukan Pemberantas Narkoba ditanah Serambi Mekkah ini menemukan ladang ganja di 2 titik yang berbeda lokasinya. Seluas lebih kurang 5,3 Hektar dengan tinggi tiap-tiap batang ganja mencapai 2 sampai dengan 2,5 meter yang telah berusia sekira 4 bulan atau sudah siap panen, “sebut Kombespol Ruddi
Lanjut Direktur Diresnarkoba Polda Aceh ini mengungkapkan bahwa berhasil memusnahkan Narkoba Jenis Golongan Satu dengan Jumlah batang ganja yang dimusnahkan lebih kurang 53.300 batang dengan estimasi berat batang ganja keseluruhan diperkirakan mencapai 13 ton 325 kg, Ungkap Kombespol Ruddi




















Dalam Siaran Pers yang diterbitkan Bidhumas Polda Aceh Menyatakan bahwa Pemusnahan batang ganja itu dilakukan dengan cara mencabut dan dibakar sampai habis di TKP dengan menggunakan bahan bakar solar dan ban sepeda motor bekas, tutup Direktur Diresnarkoba Polda Aceh Kombespol Ruddi mengakhiri keterangannya.
Editorial Guslian Ade Chandra Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh, 21/7/22




