Kasatgas Banops Aman Nusa II “Masyarakat Diimbau Kandangkan Hewan Ternak yang Terinfeksi PMK”

Pelaku culas kayu diAceh Timur, investigasi Tim Merah putih Di Kecamatan Rantau perlak dan Peurelak Barat. Doc. Chandra

Banda Aceh | Catur Prasetya News – Kepolisian Daerah Aceh beserta seluruh Jajaran Instansi terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas wabah penyakit ternak PMK terus melakukan pencegahan dan penanganan terhadap hewan ternak agar tidak terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Report by Chandra9/7/22

Dalam kesempatan itu Kasatgas Banops Aman Nusa II Kombes Pol Winardy menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan untuk meminimalisir penyebaran wabah PMK, di antaranya adalah melakukan penyekatan mobilisasi pengangkut ternak di perbatasan dan disinfeksi kandang.

“Tentunya, berbagai upaya akan terus kita lakukan, mulai dari penyekatan, vaksinasi, hingga sosialisasi. Upaya tersebut sedikit banyaknya dapat mengurangi radius dan jumlah kasus PMK,” ujar Winardy, dalam keterangannya, Sabtu, 9 Juli 2022.

Sementara itu berdasarkan dari data yang dihimpun, terhitung Jumat, 8 Juli 2022, total hewan ternak yang terinfeksi PMK sebanyak 35.647 ekor. Sedangkan yang sudah berhasil disembuhkan sebanyak 24.574 ekor dan berakhir mati sebanyak 211 ekor.

Selain itu dalam Catatannya Kabid Humas Polda Aceh mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 31 ekor yang dipotong bersyarat dengan SOP PMK, dan sebanyak 11.059 ekor yang masih dalam penanganan.

https://caturprasetya-news.do.am

Oleh karena itu, Komisaris Besar Polisi Winardy untuk dan demi Keselamatan Rakyat, kabid humas Polda Aceh menghimbau agar masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi PMK agar segera melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan.

Lanjut Winardy menegaskan”Bila hewan ternaknya diketahui terinfeksi PMK, diimbau agar masyarakat segera mengandangkannya dan melakukan disinfeksi,” kata Kasatgas Banops Aman Nusa II.

Editorial Guslian Ade Chandra Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh Banda Aceh, 9/7/22

Tinggalkan komentar